Kamis, 17 Agustus 2023

HADIRI UPACARA HUT KE 78BUPATI PALI AJAK MASYRAKAT ISI KEMERDEKAAN DENGAN DENGAN HAL POSITIF

 

(Realita terkini.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM ikuti upacara pengibaran bendera merah putih dalam  rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 dilapangan Gelora November dalam kompleks Pertamina Pendopo pada Kamis 17 Agustus 2023.

Upacara pengibaran bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 kali ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Agung Arifianto selaku inspektur upacara.

Berbagai unsur pemerintahan beserta mitra nya nampak hadir di upacara HUT RI ke 78 kali ini,Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono  Ketua DPRD PALI H Asri AG, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK, Dandim 0404, Sekda PALI Kartika Yanti serta sejumlah kepala BUMN, BUMD dan OPD dilingkungan Pemkab PALI nampak khidmat mengikuti semua rangkaian upacara.

Proses pengibaran bendera sang saka merah putih oleh Paskibraka kabupaten PALI berjalan lancar khidmat,sementara itu wakil ketua I DPRD PALI Irwan ST bertugas sebagai pembaca salinan Undang Undang Dasar 1945.

Usai acara Bupati PALI mengucapkan selamat  HUT ke-78 RI kepada seluruh rakyat Indonesia,dan Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat PALI khususnya untuk lebih meningkatkan rasa syukur atas nikmat Tuhan yaitu Kemerdekaan,karena dengan kemerdekaan ini kita dapat hidup dalam alam yang damai dan sejahtera.

Selanjutnya juga Bupati mengajak masyarakat untuk mengisi hari hari kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif,serta memberikan kontribusi  pembangunan untuk memajukan negeri yang kita cintai ini.

Kemudian yang juga tak kalah pentingnya adalah tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi untuk hari depan yang lebih baik.

Rabu, 12 Juli 2023

Pengurus Pusat IWO Memecat Sejumlah Pengurus Dan Anggotanya Di Berbagai Wilayah Se Indonesia Dalam Press Rilis nya


No: 001/SR/PP-IWO/VII/2023

Hal : *Press Rilis PP IWO* 

Alternatif judul:

 *Pengurus Pusat IWO Mengeluarkan Sejumlah Pengurus dan Anggota* ,

 *Inilah Nama-namanya

Pengurus Pusat IWO Memecat Sejumlah Pengurus dan Anggota, Berikut Nama-namanya*

Rilis Media,

Jakarta (12/7/2023) – Organisasi profesi Ikatan Wartawan Online (IWO) telah mencabut 

keanggotaan Ade Mulyana (yang mengaku sebagai Plt. Ketua Umum IWO) , Ketua Pimpinan 

Wilayah (PW) IWO Sulawesi Selatan Zulkifli Thahir, Ketua PW IWO Lampung Riko Amir, Ketua 

PW Kalimantan Timur Nurdin Djeja. Ketua PW Sumatera Utara Yudhistira dan mantan Ketua 

PW Sumatera Selatan Sonny Kushardian karena telah melakukan aktivitas-aktivitas yang 

berdampak pada kerugian organisasi secara permanen.

Adapun Surat Keputusan (SK) pencabutan keanggotaan IWO bagi keenam orang tersebut 

dibuat secara terpisah bertanggal 10 Juli 2023.

Dengan pencabutan keanggotaan para ketua PW tersebut, maka kepemimpinan wilayah 

Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara, diambil alih oleh 

Pengurus Pusat (PP) IWO.

PP IWO menyatakan segala kegiatan yang dilakukan oleh Ade Mulyana, Zulkifli Thahir, Riko Amir, Nurdin Djeja, Yudhistira dan Sonny Kushardian apabila mengatasnamakan IWO adalah 

diluar tanggung jawab organisasi dan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.

Selain itu PP IWO menegaskan bahwa nama-nama berikut dalam segala aktivitasnya yang 

mengatasnamakan IWO bukan menjadi tanggung jawab IWO dan menjadi tanggung jawab 

masing-masing. Mereka adalah Dyah Arum Sari dan Rudi Harianto yang berdomisili di wilayah 

Malang Raya.



Ditetapkan di:

Jakarta, 12 Juli 2023

JODHI YUDONO

KETUA UMUM


DWI CHRISTIANTO

SEKRETARIS JENDERAL

Kamis, 17 November 2022

Digitalisasi Layanan Kearsipan,Pj Bupati Muara Enim Luncurkan Aplikasi Srikandi

 

Muara Enim. Realita Terkini.co.id

Demi mempermudah pengorganisasian kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP., M.Si., pada Kamis (17/11) meresmikan peluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diselenggarakan di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim. Kamis (17/11).

Pada peluncuran yang dihadiri Deputi Bidang Kearsipan Arsip Nasiona Republik Indonesia (ANRI) Dra. Desi Pratiwi, M.I.M., dan Kepala Bidang Layanan & Pemanfaatan Arsip Dinas kearsipan Provinsi Sumatera Selatan ini dijelaskan bahwa selain memiliki banyak manfaat, aplikasi Srikandi juga memuat berbagai fitur yang berguna untuk penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip. 

Melalui kesempatan tersebut Pj. Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurmala Sari, S.STP., M.Si., berkomitmen akan mendukung penuh layanan digitalisasi melalui inovasi kearsipan yang berbasis elektronik pada aplikasi Srikandi kepada semua perangkat daerah di Kabupaten Muara Enim. Menurutnya hal ini merupakan terobosan agar dapat lebih mengoptimalkan tata kelola kearsipan yang baik dan terintegrasi.

Sementara itu Deputi Bidang Kearsipan ANRI mengapresiasi capaian tata kelola kearsipan di Kab. Muara Enim yang semakin baik, dirinya menambahkan bahwa aplikasi Srikandi juga akan lebih memudahkan komunikasi dan koordinasi mengenai pengiriman dokumen dinas antar lembaga, instansi, serta pemerintahan.

Lebih lanjut Pj. Bupati didampingi Pj. Sekda H. Riswandar, S.H., M.H., beserta kepala perangkat daerah juga menyerahkan piala penghargaan kepada pemenang kategori pengelolaan kearsipan terbaik tingkat perangkat daerah yaitu Dinas Perkebunan dan pengelolaan kearsipan terbaik tingkat kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Agung. (*)

Rabu, 19 Oktober 2022

Komitmen,Kalapas Muara Enim Pastikan Kondisi Warga Binaan sehat Aman dan Tertib

 

Muara Enim. Realita Terkini.co.id

- Komitmen dalam rangka memastikan kondisi Warga Binaan sehat, aman dan tertib, Kalapas Muara Enim Herdianto melakukan Kontrol Blok Hunian. Sabtu, (19/11/2022)


Dalam kesempatan itu, Kalapas Muara Enim Herdianto turut didampingi oleh Kasubsi Portatib Indra Wijaya dan Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara.

Herdianto memeriksa satu persatu sarpras keamanan hingga fasilitas layanan air minum gratis bagi warga binaan dalam kondisi baik.

Selain itu, ia juga bercengkrama seraya memotivasi warga binaan untuk selalu menjaga ketertiban, mengikuti segala program pembinaan serta memastikan pemberian hak warga binaan berjalan dengan baik.

Kalapas Muara Enim Herdianto menerangkan bahwa kegiatan trolling atau kontrol keliling blok hunian merupakan bagian dari langkah strategis dalam melakukan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

" Selain itu, guna memastikan kondisi para warga binaan dalam kondisi yang sehat serta pemberian hak - hak warga binaan seperti hak integrasi PB, CB dan CMB berjalan dengan sebagaimana mestinya," Imbuhnya

" Kegiatan ini juga menjadi media bagi kita untuk mendengarkan curhatan, aspirasi ataupun masukan dari warga binaan yang kemudian menjadi bahan pertimbangan kita dalam mengambil sebuah kebijakan yang strategis," Tukas Herdianto.

Tak lupa, Herdianto juga berpesan kepada pegawai yang bertugas untuk selalu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. (*)

Jumat, 16 September 2022

Warga somasi PT. Pertamina Pendopo Field karena lamban tanggapi komplain kerusakan lahan nya akibat tercemar limbah produksi


Muara Enim - PALI .Realita terkini. Id

 PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field seakan abai dan lamban dalam menyikapi komplain masyarakat, yang mengalami kerugian, akibat tercemar limbah produksi perusahaan migas tersebut.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Arifin (70) dan Idris (70), warga Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, melalui keluarga mereka Yanto (45), pada media ini, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Yanto, Arifin dan Idris merupakan pemilik lahan seluas masing-masing  8.004,849 M2 dan 11.181,334 M2, di kawasan Ataran Empamam Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, dimana telah terjadi kerusakan lingkungan atas lahan mereka tersebut, akibat luapan dan aliran lumpur produksi oleh Pendopo Field di lokasi pemboran Betung #01, pada sekira tahun 2019 lalu.

Akibatnya, lahan kebun mereka yang terdapat tanam tumbuh berupa karet dan beberapa tanaman lainnya itu pun mengalami kerusakan, gersang dan tanamannya meranggas lalu mati. Kini lahan itu pun tak lagi bisa termanfaatkan.

“Dulu, pasca kami ketahui kerusakan lahan itu, bersama pemilik lahan lainnya yang juga mengalami pencemaran yang sama, melalui aktivis LSM kami pernah mengajukan komplain pada Pendopo Field. Namun beberapa pemilik lahan yang lain sudah diganti rugi. Sedangkan yang mertua kami Pak Arifin dan Pak Idris belum. Alasan yang mengurus itu, manajemen Pertamina sudah berubah, dan orang yang mengurus sudah pindah ke Jakarta,” terang Yanto.

Oleh karenanya, melalui Surat Kuasa Khusus, tanggal 16 Juni 2022 lalu, Arifin dan Idris pun meminta bantuan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, untuk mengurus hal tersebut. Namun hingga saat ini, komplain dan keluhan dari Arifin dan Idris melalui LBH PALI tersebut, belum kunjung ditanggapi oleh Pendopo Field, secara serius.

Advokat Joko Sadewo, S.H.,M.H, Ketua LBH PALI, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan, bahwa pihaknya demi kepentingan hukum klien Arifin dan Idris sudah melayangkan Surat Somasi kepada Pertamina Pendopo Field, tertanggal 12 Juli 2022 lalu. Somasi tersebut pun dibalas oleh Pertamina Pendopo Field dengan surat nomor 222/PHR72380/2022, tanggal 30 Juli 2022.

“Pada pokoknya surat itu menerangkan bahwa mereka akan menindaklanjuti somasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan lahan atau survei ke lokasi bersama-sama. Tetapi hingga saat ini belum ada kabar selanjutnya, seperti apa tindakan real yang akan diambil oleh Pertamina,” cetus Joko Sadewo, Minggu siang (17/9/2022).

Ia juga mengaku secara intens sudah berkomunikasi dengan pihak Pendopo Field, serta mempertanyakan kapan bisa diagendakan survei ke lahan milik kliennya. Tetapi sampai sekarang, pihak Pendopo Field hanya berjanji akan secepatnya menjadwalkan pemeriksaan tersebut.

“Ini artinya Pertamina Pendopo Field tidak serius dalam menanggapi komplain masyarakat yang terdampak kegiatan pemboran mereka. Akibatnya klien kami akan semakin lama dan semakin banyak kerugian yang dideritanya, karena tidak bisa lagi mencari nafkah di lahan kebunnya tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, LBH PALI akan segera menghubungi Pertamina Pendopo Field lagi dalam waktu dekat, guna mengetahui itikad mereka, apakah sungguh-sungguh ingin untuk menyelesaikan persoalan itu secara musyawarah atau tidak. Jika tidak, maka LBH PALI akan segera menyiapkan langkah hukum baik secara pidana maupun perdata.

“Dampak pencemaran akibat luapan dan aliran lumpur produksi itu bukan hanya merusak lingkungan yang bisa disanksi pidana, tetapi juga merupakan perbuatan melawan hukum, sehingga mengakibatkan kerugian yang tak sedikit pada Pak Arifin dan Pak Idris,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field, belum dapat dikonfirmasi.[red]

Kamis, 09 Juni 2022

Salah satu Oknum Kades di Pali aniaya wartawan,apa motif pelaku.?




PALI,Realita terkini.com  - penganiayaan fisik terhadap insan pers kembali terjadi, kejadian ini berlaku di bumi Serepat serasan tepat nya di parkiran Polres kabupaten Pali. 

Perbuatan yang di lakukan oleh oknum kades Tanjung kurung kecamatan Abab kabupaten Pali ini, di duga akibat akan di laporkan nya oknum Kades Tanjung Kurung kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali ) ke Polres Pali oleh istri pelaku sendiri atas dugaan kasus pasal 279 KUHP dengan tuduhan kejahatan dalam perkawinan. 

Korban (Kaisar napoleon) adalah seorang pimpinan Redaksi  salah satu Media  online yang ada di kabupaten PALI, diri nya menjelas kan bahwa di saat kejadian diri nya dan beberapa orang saksi sedang di minta  mendampingi istri Pelaku yang juga merupakan saudari dari korban (Kaisar napoleon) untuk mengadukan suami nya sendiri ke kantor Polres Pali atas dugaan kejahatan dalam rumah tangga.

Disaat kendaraan yang di tumpangi oleh Istri pelaku,Korban dan beberapa orang saksi tiba di halaman parkir Polres Pali,Pelaku (kades desa Tanjung Kurung) langsung menghampiri Mobil korban dan Mengedor Kaca jendela, korban yang kemudian menurunkan kaca jendela mobil nya seketika langsung  di cekik oleh pelaku di saat masih berada di dalam mobil .Kamis 9/6/2022

Dalam keterangan nya Korban mengatakan bahwa berawal dari diri nya yang ikut mengawal kasus pengaduan istri Pelaku yang juga merupakan Saudari korban Sendiri  terkait kasus pasal 279 KUHP, seperti nya Taupik (pelaku) selaku kades Tanjung kurung tidak terima dan mendatangi korban, sambil mencekik beliau bilang "denge Ndak meras Enda(istri pelaku) yek terkait kasus ikak" dengan nada emosi.

Saat korban dalam keadaan di Cekik Korban berusaha menjelaskan kondisi sebenar nya dengan mengatakan, "Sabar kando ,Aku dengan Enda ni keluarga  dak getek cerita nye aku Ndak meras "     kamu tau dewek dengan bini kamu tu masih ado hubungan keluarga jadi wajar dan memang sepantas nyo lah kalo kami saling tolong menolong " jelas nya kepada pelaku. 

Tidak lain karena merasa ada ikatan keluarga inilah makanya saya merasa terpanggil saat ayunda kami Enda minta saya kawal kasusnya di Polres PALI.

"Atas tudingan kades bahwa saya memeras istrinya itu  saya tegas kan tidak benar" Ujar Kaisar.

Kaisar juga menambahkan Sebenarnya sangat di sesalkan kejadian ini bisa terjadi,  mengingat beliau adalah pejabat publik yang tidak seharus nya bersifat  Arogan dan berbuat demikan, seharus nya lah diri nya selaku seorang  Kepala desa dapat menjadi contoh yang baik bagi warganya  begitu juga pada masyarakat  pada umumnya.

Atas kejadian ini Kaisar napoleon selaku Korban akan Melaporkan permasalahan ini ke Polres Pali "Tutupnya.

DI Tempat yang sama ,Hamsaroni  Selaku saksi ,Membenarkan kejadian ini ,beliau mengatakan di saat kami berempat Masi di dalam mobil ,kades mendatangai koban sambil memgedor pintu dan langsung mencekik korban,"ungkapnya.

Begitu juga yang di sampaikan oleh Enda Apriyani   (32) ,saya Selaku istri sah Taupik (Kepala Desa Tanjung kurung ) di saat ini memang ada permasalahan dengan beliau  ,saya memang benar meminta saudara saya Kaisar untuk mendampingi saya mengurus persoalan saya ke Polres PALI terkait pasal " kejahatan terhadap perkawinan "  Baru beberapa saat kami sampai  di parkiran Polres ,Kades mendatangi kami berempat di dalam mobil dan langsung mencekik  Kaisar ,Saya merasa kasihan dengan saudara saya Kaisar gara gara membantu saya beliau menjadi korban kemarahan suami saya ,pada hal  beliau tidak memintak apa apa pada saya karena keterkaitan keluarga dan saya yang meminta Kawal kasus ini"tutupnya

Sementara' kades Tanjung kurung ,saat di konfirmasi  tidak memberikan jawaban