Kamis, 28 Maret 2024

Warga dan PT SBL Saling klaim Lahan Pemkab PALI Adakan Mediasi


Realita Terkini.id_ Pali-28/03/2024.Penyelesaian Sengketa Lahan PT Surya Bumi Agro Langgeng dengan Masyarakat Desa Benuang berlanjut ke mediasi.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, gelar rapat mediasi penyelesaian sengketa lahan antara Perusahaan Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) dengan warga Desa Benuang dan Warga Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi di Ruang Rapat Bupati PALI dan dipimpin langsung oleh wakil Bupati PALI" Soemarjono.

 Hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PALI, polri, Kejari, TNI, BPN PALI, Asisten 1 Setda PALI, H. Andre Fajar Wijaya, Plt. Kepala Dinas Pertanian PALI, Ahmad Jhoni serta sejumlah OPD terkait dan pemerintah desa Benuang.

Dalam rapat disepakati oleh team, penyelesaian sengketa lahan seluas 500 hektare masyarakat dengan PT SBAL akan dilanjutkan pada tanggal 24 April 2024, dengan melakukan peninjauan lapangan secara langsung.

"Adapun kesimpulan rapat hari ini adalah, team akan melaksanakan tinjauan ke lapangan secara langsung pada tanggal 24 April 2024 mendatang, juga mengecek dan memastikan surat menyurat yang ada pada warga dan perusahaan," ungkap Wabup.

Selain itu, Wabup juga menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI dipastikan akan mengambil jalan tengah dan langkah terbaik dalam penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan PT SBAL.

Kedua belah pihak sama-sama mengklaim mempunyai surat yang sah terkait kepemilikan lahan yang kini digarap oleh PT SBAL tersebut.

"Dan isi dari hasil rapat lanjutan kali ini adalah, masyarakat dan perusahaan agar sama sama menyiapkan surat menyurat terkait lahan yang disengketakan tersebut.

Kemudian juga hasil kesimpulan selanjutnya adalah meminta agar rencana aksi demo oleh masyarakat pada tanggal 1 April 2024 nanti untuk ditunda terlebih dahulu," terangnya.

Pemerintah Kabupaten PALI sendiri seperti dijelaskan oleh Wabup, tentu ingin yang terbaik untuk semua, Oleh karena itu, dalam penyelesaian sengketa lahan ini harap di lakukan dengan kepala dingin agar tidak terjadi hal yang tak di inginkan.

"Pemkab PALI pasti akan melakukan mediasi antar kedua belah pihak, mengambil jalan tengah terkait permasalahan ini. Dengan cara bicara yang baik dan bermusyawarah. Sehingga harapan kita bersama, kedua belah pihak mendapatkan yang terbaik, baik untuk masyarakat maupun perusahaan," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIK MH melalui Kabag Ops Polres PALI, Kompol Hendro Suwarno meminta agar permasalahan ini bisa segera selesai.

0 komentar: